Dasar Pelaksanaan PIS PK
Hal yang diatur dalam UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sejalan dengan visi misi Presiden terkait Pembangunan Kesehatan. Visi Presiden adalah "Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-royong".
Upaya untuk mewujudkan visi ini dilakukan melalui 7 misi pembangunan, dimana pada misi ke-4 adalah mewujudkan kualitas hidup manusia lndonesia yang tinggi, maju dan sejahtera.
Dalam pembangunan nasional 2015-2019 kita juga ingin membangun kemandirian di bidang ekonomi, berdaulat di bidang politik dan berkepribadian dalam budaya yang dikenal dengan TRISAKTI.
Untuk mewujudkan TRISAKTI tersebut maka ditetapkan 9 agenda prioritas (NAWACITA), dimana pada agenda ke-5 dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia yang akan dicapai melalui program Indonesia pintar, program Indonesia sehat dan program Indonesia kerja dan program Indonesia sejahtera.
Dalam Program Indonesia sehat terdapat 3 pilar yang akan dilakukan yaitu:
1) Mewujudkan paradigma sehat
2) Penguatan Pelayanan Kesehatan
3) Jaminan Kesehatan Nasional.
Salah satu upaya untuk mengintegrasikan ke 3 pilar tersebut dilakukan melalui Pendekatan Keluarga dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, untuk mencapai Keluarga Sehat.
Dalam rangka penguatan pelayanan kesehatan di daerah terpencil dan perbatasan maka Kemenkes akan menempatkan tenaga kesehatan secara tim yang kita namakan program “NUSANTARA SEHAT”.
PROGRAM INDONESIA SEHAT dengan 3 pilar pencapaian yaitu PELAKSANAAN PARADIGMA SEHAT, PENINGKATAN AKSES dan MUTU PELAYANAN KESEHATAN, serta PEMBERIAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL bagi seluruh penduduk pada akhir tahun 2019, yang tertuang dalam Renstra Kementerian Kesehatan tahun 2015 – 2019.
Pilar 1. Paradigma Sehat :
Paradigma sehat merupakan upaya Kementerian Kesehatan untuk merubah pola pikir stakeholder dan masyarakat dalam pembangunan kesehatan, dengan peningkatan upaya promotif – preventif, pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan keluarga, peningkatan keterlibatan lintas sektor dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Pilar 2. Penguatan Pelayanan Kesehatan
Penguatan pelayanan kesehatan dimaksudkan untuk menjamin keterjangkauan dan mutu pelayanan kesehatan. Kegiatan ini dilakukan dengan mengacu pada 3 (tiga) hal penting sebagai berikut:
- Peningkatan akses terutama pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Optimalisasi Sistem Rujukan, peningkatan mutu pelayanan kesehatan
- Penerapan pendekatan continuum of care.
- Intervensi berbasis resiko kesehatan (health risk).
Pilar 3. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Program JKN ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik Penerima Bantuan Iuran (PBI) ataupun Non-PBI.
Dalam pengembangan JKN ini Kementerian Kesehatan fokus pada pengembangan benefit package, menggunakan sistem pembiayaan asuransi dengan azas gotong royong, serta melakukan kendali mutu dan kendali biaya pelayanan kesehatan.
Untuk mewujudkan itu semua, maka diperlukan upaya terobosan dalam PELAYANAN KESEHATAN yaitu pendekatan keluarga.
Pendekatan keluarga ini merupakan cara pandang dan cara kerja baru bagi institusi pelayanan kesehatan yakni secara aktif menjangkau seluruh keluarga yang ada dalam wilayah kerjanya dan TIDAK HANYA BERSIFAT MENUNGGU seseorang datang ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Yang dimaksud dengan Pendekatan Keluarga adalah salah satu cara Puskesmas untuk meningkatkan jangkauan sasaran dan mendekatkan atau meningkatkan akses pelayanan kesehatan dengan mendatangi keluarga.
Sehingga Puskesmas tidak hanya menyelenggarakan pelayanan kesehatan di dalam gedung saja, melainkan juga keluar gedung dengan mengunjungi keluarga di wilayah kerjanya.
Pendekatan pelayanan yang mengintegrasikan UKP & UKM secara berkesinambungan, dengan target keluarga, didasari informasi kondisi kesehatan dari profil kesehatan keluarga (sehingga informasinya valid) dan memberikan intervensi awal bila ada masalah kesehatan terhadap 12 indikator seperti yang terdapat pada Paket Informasi Kesehatan Keluarga (Pinkesga).
Selanjutnya Puskesmas akan melakukan analisis terhadap hasil kunjungan keluarga dan merencanakan upaya intervensi yang dilakukan terhadap masalah kesehatan yang dibahas dalam forum lokakarya mini Puskesmas. Dengan demikian pendekatan keluarga tidak hanya berupa pendataan/sensus saja.
Tujuan Pendekatan Keluarga:
- Mengintegrasikan seluruh program di puskesmas
- Meningkatkan akses keluarga terhadap pelayanan kesehatan yang komprehensif
- 3. Mendukung pencapaian SPM Kab/Kota
- 4. Mendukung pelaksanaan JKN
- 5. Mendukung tercapainya program Indonesia sehat
Sesuai dengan Permenkes 75 tahun 2014
Dalam melaksanakan tugasnya, Puskesmas menyelenggarakan fungsi:
- penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya, baik UKM esensial dan UKM Pengembangan
- penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya.
Dalam melaksanakan kedua fungsi tersebut Puskesmas melaksanakan pendekatan keluarga yang terdiri dari 12 Indikator keluarga sehat, sebagai upaya pengintegrasian seluruh upaya yang dilakukan Puskesmas.
12 indikator utama ini telah disepakati untuk penanda status kesehatan sebuah keluarga yang merupakan area prioritas yang dapat memberikan dampak yang signifikan dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat tanpa meninggalkan program diluar area prioritas.
Area prioritas tersebut yaitu kesehatan ibu dan anak, gizi, pengendalian penyakit menular dan tidak menular serta perilaku dan kesehatan lingkungan. Diluar Indikator tersebut, daerah dapat menambahkan sesuai kebutuhan daerah / lokal setempat.